JAKARTA - Langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk terus menggenjot perolehan suara di Pemilu 2009 sekaligus mengantar Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri menjadi presiden, semakin kencang. Bahkan, kini mereka telah membentuk sayap partai, yakni Taruna Merah Putih. JAKARTA - Langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk terus menggenjot perolehan suara di Pemilu 2009 sekaligus mengantar Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri menjadi presiden, semakin kencang. Bahkan, kini mereka telah membentuk sayap partai, yakni Taruna Merah Putih.
`'Taruna Merah Putih adalah organisasi yang se-asas, se-ideologi, dan seaspirasi dengan PDIP,'' kata Ketua DPP PDIP bidang pemuda, mahasiswa dan olahraga, Maruaras Sirait, kepada Republika, Senin (14/1).
Keberadaan Taruna Merah Putih diharapkan akan segera tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Dan diharapkan keberadaan Taruna Merah Putih itu akan semakin memperkuat posisi dan eksistensi PDIP. ''Keanggotaan Taruna Merah Putih diharapkan tidak hanya berasal dari kader-kader muda PDIP, kalangan di luar PDIP pun diharapkan bisa bergabung di dalamnya.''
`'Organisasi ini berbentuk kesatuan, bersifat terbuka untuk semua kalangan, beragam agama, etnis, ras dan lainnya,'' kata Maruaras. Sejumlah tokoh pemuda dari berbagai lintas bidang sudah bergabung dalam Taruna Merah Putih. Diantaranya, Utut Adiyanto (mantan pecatur nasional) dan Richard Sambera (mantan perenang).
Keberadaan Taruna Merah Putih juga diharapkan bisa mengajak taruna, pelajar, mahasiswa, dan profesional muda, untuk mengenal tentang dinamika dan peran strategis mereka dalam perubahan sosial dan politik bangsa. Termasuk menjadi proses awal mempersiapkan pemimpin yang terampil dan bertanggung jawab terhadap Indonesia.
Deklarasi pendirian Taruna Merah Putih dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hadir pula, Taufik Kiemas maupun Sekjen DPP PDIP, Pramono Anung. Sebagai sayap partai, Megawati meminta agar Taruna Merah Putih menjalankan ideologi partai, yaitu Pancasila dan UUD 1945.